Kapolsek Cikampek Implementasikan Tugas dan Fungsi Kepolisian Diwilayah Hukumnya*
MangsiJabar-Karawang - Kapolsek Cikampek Polres Karawang pimpin langsung apel PPKM dan KRYD dalam rangka persiapan giat antisipasi malam minggu di wilayah hukum Cikampek dan Tirtamulya.
Giat PPKM dan KRYD ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, terlebih lagi dengan situasi sekarang yang kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa pandemi covid-19 sudah tidah ada.
Berdasarkan uraian diatas maka, Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana bersama dengan anggota gencar melaksanakan giat woro-woro.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya gencar melaksanakan giat woro-woro saja, tetapi akan lebih meningkatkan giat woro-woro tersebut, terang kapolsek.
"Kepolisian juga menggelar Ops yustisi ditempat keramaian dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor (R2) dan para pedagang untuk tetap memperhatikan Prokes 5M serta mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," jelasnya.
Tidak hanya giat woro-woro saja, Anggota Polsek Cikampek bersama "Mitra Polri Citra Bayangkara" melanjutkan giat patroli didaerah rawan C3 pada waktu-waktu rawan, patroli dimulai pukul 00.00 Wib hingga menjelang waktu Subuh.
"Kita juga melaksanakan giat pengiriman 'Surat Cinta Kapolres' ke sepuluh titik di wilayah Hukum Polsek Cikampek,"
Kepolisian berharap agar warga masyarakat yang berada didalam maupun diluar rumah merasa aman, nyaman dan tenang. Ini diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat, tegas kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar