News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAKORBINMAS POLRI KUKUHKAN PENGURUS NASIONAL POKDARKAMTIBMAS MASA BAKTI 2021-2026

KAKORBINMAS POLRI KUKUHKAN PENGURUS NASIONAL POKDARKAMTIBMAS MASA BAKTI 2021-2026




 MangsiJabar-JAKARTA – Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korbinmas Baharkam Polri mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026.

Dalam pengukuhan tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa, Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

Suwondo menambahkan, dengan adanya sinergitas Pokdar Kamtibmas dan Polri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat dicegah sejak dini.

“Dengan informasi tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi ke depannya yang akan terjadi, sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu meyelesaikan permasalahan secara tuntas sesuai dengan Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan),” tutur Suwondo saat mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (28/01/2022).

Suwondo menjelaskan, Polri akan melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat.

“Menggalang sistem pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujar Suwondo.

Kedepan, Suwondo berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas. Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjami stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Membentuk Pokdar Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan pemecahan masalah (problem solving),” tutup Suwondo.(30/01/2022)

H DEDEN S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar