News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Janar melakukan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) di lingkungan masyarakat

Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Janar melakukan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) di lingkungan masyarakat




MangsiJabar-Ciamis - Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Janar melakukan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) di lingkungan masyarakat. Dikmas Lantas ini dilaksanakan di kawasan Pasar dan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (30/01/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dibawah kendali Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., dan melibatkan sejumlah personel Unit Kamsel. Ipda Dimas Aditama selaku Kanit Kamsel bertanggungjawab pelaksanaan Dikmas Lantas di Pasar dan Terminal Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, edukasi yang disampaikan oleh anggota mengenai tertib berlalu lalu lintas. Salah satunya sosialiasasi larangan penggunaan knalpot bising/brong. Baik kenadaraan roda dua maupun roda empat.

"Sesuai ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan 3, penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000," kata AKP Bowo.

Selain sosialisasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan standar, kata AKP Bowo, juga disampaikan edukasi berlalu lintas lainnya, seperti tata cara keamanan dan keselamatan berkendara (safety riding). Selain itu juga pemahaman tentang etika berkendara dan rambu-rambu lalu lintas.

"Tujuan Dikmas Lantas agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga terciptanya Kamseltibcar di Wilayah Hukum Polres Ciamis," kata AKP Bowo.

Selain itu, kata AKP Bowo, personel unit Kamsel juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebab saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib agar terhindar dari paparan virus corona.

"Kami disini juga melakukan bagi-bagi masker kepada masyarakat. Itu kami lakukan agar menyadarkan masyarakat betapa pentingnya masker dalam mencegah penularan virus corona. Semoga masyarakat dapat selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar