Ciptakan Kondisi Aman Polres Sumedang Tak Segan "BRANGUS" Kenalpot Brong Diwilkum Polres Sumedang.
MangsiJabar-SUMEDANG-Polres Sumedang tak segan untuk memberangus kendaraan dengan knalpot beog bising yang mengagu ketentraman kamtibmas di jalan raya juga lingkungan wikayah hukum Polres Sumedang di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
AKP.Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang yang dikonfirmasi media "Menerangkan" Jajaran Polres Sumedang untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman , nyaman dan kondusif bagi masyarakat diwilayah hukum kabupaten sumedang, pihaknya tak segan untuk menilang kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot "Beong" bising atau tidak sesuai standar.
Tindakan tegas bagi para pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4 seandainya kedapatan menggunakan knalpot bising, kami tak segan menilang kendaraan dan mencopot knalpot yang tidak sesuai standar itu,"Terang Kasi Hummas.
Lanjut IPTU. Dedi Juhana, "menjelaskan" sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas knalpot bising ini khususnya Cipta kondisi Kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif telah merazia knalpot bagi para pelanggar Sebanyak 177 knalpot tidak sesuai standar, dari hasil penilangan tersebut BB telah dimusnahkan Polres Sumedang.
Pemusnahan barang bukti knalpot bising ini disaksikan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Suntana di Mapolres Sumedang, pada hariJumat 11 Pebruari 2022, Knalpot bising hasil sitaan sebelumnya, telah kami musnahkan dengan cara digilas bekho ini semua sebagai wujud komitmen kami dalam memberangus knalpot bising di wilayah Hukum Kabupaten Sumedang,"Terangnya.
Kapolres akan terus berupaya melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot bising (Bronk) Sebab menggangu kenyamanan lalulintas juga Kamtibmas bagi masyarakat dan knalpot tersebut tidak sesuai standar ini dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Selain dari pada itu, emisi gas buang pada knalpot bising juga dapat menimbulkan polusi udara sehingga kalau dijalan raya mengganggu terhadap telinga dan pernapasan para pengguna jalan atau menggangu lingkungan hidup,"Pungkasnya.
H. Deden S
Posting Komentar