News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari ikut bergerak menyosialisasikan larangan penggunaan obat sirup. Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi mencegah gangguan ginjal akut anak

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari ikut bergerak menyosialisasikan larangan penggunaan obat sirup. Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi mencegah gangguan ginjal akut anak


MangsiJabar-PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari ikut bergerak menyosialisasikan larangan penggunaan obat sirup. Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi mencegah gangguan ginjal akut anak.

Selain menemui pengelola apotek, para bhabinkamtibmas dari Polsek Bungursari juga langsung memberikan edukasi ke masyarakat soal imbauan obat sirup merujuk instuksi dari Kemenkes.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari diterjunkan untuk mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan sirup.

"Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kami juga mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tetang larangan pemakaian obat sirup tersebut," jelas Budi, Pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Ia menyebut, imbauan obat sirup tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran  serta penggunaan obat yang dilarang secara resmi oleh pemerintah.

“Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ada edaran dari Kemenkes mengenai obat sirup yang dilarang untuk dikonsumsi serta dijual belikan setelah adanya kasus gagal ginjal akut,” ujar Budi. 

Kapolsek berharap semua elemen masyarakat di wilayah hukumnya bisa lebih hati-hati dan mengetahui ada larangan itu.

“Kepada masyarakat agar tak membeli dulu obat sirup untuk sementara waktu sampai ada informasi lanjutan dari pemerintah. Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan tersebut," Tutur Kompol H Budi Harto.

Purwakarta, Kamis, 27 Oktober  2022.
Ahmad s

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar