News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolsek Samarang Mengamankan 2 (dua) Orang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Kapolsek Samarang Mengamankan 2 (dua) Orang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan



MangsiJabar - Supaya wilayah tetap aman dan Kondusif. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang di dampingi Unit Reskrim Polsek Samarang dan piket Siaga mako 
Mengamankan 2 (dua) Orang pelaku atas nama AG dan LN Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di wilayah Kecamatan Samarang, Minggu (26/01/2025).

Setelah menerima laporan dari warga.
Piket Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut, Laporan tentang dugaan Tindak Pidana penganiayaan, bergerak cepat kelokasi Tkp yang lokasinya bertempat di Jalan Raya Samarang Samarang Kp.Palnunjuk Rt 01/01, DS.Sirnasari Kecamatan 
Samarang
Kabupaten Garut,
sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan, Mengamankan 2 (dua) Orang pelaku atas nama AG dan LN Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di wilayah Kecamatan Samarang.

Kapolsek menambahkan. 
Barang bukti yang di amankan 1 (satu) Buah golok dengan panjang kurang lebih 80 cm.

Korban penganiayaan atas nama ASI SURADI Bin Zaenal (ALM)
Kp.Palnunjuk RT 01/01,DS.Sirnasari Kecamatan 
Samarang Kabupaten Garut.

Pihak kepolisian mencari informasi kepada saksi- saksi
atas nama ATO 
Kp.Palnunjuk,DS.Banjarsari Kec.Bayombong Kab.Garut

Pelaku di amankan 
Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025,sekitar pukul 10.00 wib.

Terjadi tindak pidana Penganiayaan, pada saat itu pelaku datang dalam keadaan mabuk ketempat korban yang sedang berjualan kaca mata lalu pelaku meminta kaca mata tersebut dengan cara memaksa, namun tidak bisa memberikan. Karna barang tersebut bukan kepunyaan korban tidak lama kemudian barang tersebut berupa kacamata dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen kemudian pelaku AG memukul korban dan Pelaku AG kewalahan, kemudian Pelaku Lukman membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sewbanyak 2 (dua) kali ,lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut terus pelaku melarikan diri.

Kerugian Materiil 
Pelapor/Korban mengalami luka sayatan di bagian Punggung Atas dan bawah, muka Lebam, dan Berobat ke RSU Dr Slamet Garut, pungkas Kapolsek. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar